Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di beberapa tahun terakhir
(2020-2022) hingga kini, pelaksanaan ujian madrasah lebih
bersifat mandiri dalam penyelenggaraannya.
Secara teknis, satuan pendidikan diberikan kewenangan penuh dalam
beberapa hal, diantaranya penyusunan soal ujian, pelaksanaan ujian, pemeriksaan
soal dan penentuan hasil kelulusan.
Hal ini tentu tidak pula
mengabaikan standar kelulusan dan mutu pada lembaga satuan pendidikan di
Madrasah.
Koordinator Kurikulum MIN 3
Alor (Jaelani Haji, S.Pd) pada apel hari pertama Pelaksanaan Ujian
Madrasah menyampaikan “Ujian di madrasah yang telah berlangsung, diharapkan
kepada peserta agar tetap semangat dan selalu menjaga kesehatannya
serta konsen dalam mengerjakan soal yang diberikan.
Pada bagian lanjutan, dalam
arahan singkat Kepala MIN 3 Alor (Muh Syamsuddin, S.Pd,I) menyampaiakan
beberapa hal diantaranya; pelaksanaan ujian madrasah yang berlangsung pada
tahun 2022, yang diikuti oleh 46 peserta ini adalah merupakan sejarah yang
terjadi bagi siswa kelas VI tahun 2022 yang punya giliran mengikutinya. Oleh
karenanya perlu diingat selalu akan sejarah yang terjadi; semua siswa adalah
merupakan para pelaku sejarah dan lakukan hal terbaik dalam hidup
ini, sehingga selalu dikenang akan sejarah yang terjadi sampai kapanpun.
Sebagai informasi penutup
Panitia (Kusmawati Kadir, S.Pd) memberikan penegasan kembali akan
kesiapan peserta dalam pelaksanaan Ujian Madrasah; selalu menjaga kesesehatan
serta tidak lupa berdo'a memohon petunjuk dan kelancaran pada yang
Maha Kuasa. Amiin #Humas MIN 3 Alor#


0 Komentar